Page 9 - BUKU 9
P. 9
BAB II
KETENTUAN UMUM
Pengertian
1. Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan
untuk menyampaikan informasi tertulis oleh satu pihak
ke pihak lain.
2. Surat dinas merupakan pernyataan tertulis dalam ber-
bagai bentuk yang dibuat oleh organisasi yang harus
dikelola secara efektif, efisien, aman, cepat, dan tepat.
3. Arsip adalah rekaman kegiatan atau perisatiwa dalam
berbagai bentuk media sesuai dengan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan
diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah,
lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam
pelaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
4. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara
langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan
selama jangka waktu tertentu.
5. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan
persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional
pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak dapat
tergantikan apabila rusak atau hilang.
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS I 7