Page 9 - BUKU 9
P. 9

BAB II
                          KETENTUAN UMUM









          Pengertian

            1.  Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan
               untuk menyampaikan informasi tertulis oleh satu pihak
               ke pihak lain.
            2. Surat dinas merupakan pernyataan tertulis dalam ber-
               bagai bentuk yang dibuat oleh organisasi yang harus
               dikelola secara efektif, efisien, aman, cepat, dan tepat.
            3. Arsip adalah rekaman kegiatan atau perisatiwa dalam
               berbagai bentuk media sesuai dengan perkembangan
               teknologi  informasi  dan  komunikasi  yang  dibuat  dan
               diterima  oleh  lembaga  negara,  pemerintah  daerah,
               lembaga  pendidikan,  perusahaan,  organisasi  politik,
               organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan  dalam
               pelaksanakan kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa,
               dan bernegara.
            4.  Arsip  dinamis adalah  arsip  yang  digunakan  secara
               langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan
               selama jangka waktu tertentu.
            5. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan
               persyaratan dasar bagi kelangsungan  operasional
               pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak dapat
               tergantikan apabila rusak atau hilang.


                                              PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS I 7
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14