Page 6 - BUKU 4
P. 6

Daerah, Barang Milik Negara adalah semua barang yang
             dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan
             dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya
             yang sah. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang
             semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara
             optimal  untuk  tercapainya  pengawasan  yang  efektif
             terhadap keuangan/kekayaan negara, dipandang  perlu
             untuk penataan dan pengelolaan barang milik/ kekayaan
             negara yang berupa barang persediaan melalui sistem
             aplikasi.
                 Pelaksanaan  penataan  dan  pengelolaan  barang
             persediaan melalui sistem aplikasi dalam rangka
             tertib administrasi secara  menyeluruh, hal ini perlu
             dikembangkan  guna  mendukung  setiap  kegiatan  yang
             bersangkutan  dengan  pengurusan  barang, dengan
             demikian  akan  diperoleh  data yang  tepat, cepat
             dan akurat yang diharapkan  akan dapat memenuhi
             kesempurnaan  pengurusan dan  pengawasan  terhadap
             barang milik/kekayaan negara.
                 Penataan dan pengelolaan barang milik negara
             dengan  sistem aplikasi selain digunakan  untuk  per-
             tanggungjawaban  barang milik/kekayaan negara juga
             dapat digunakan untuk tujuan-tujuan pengorganisasian,
             perencanaan,  pelaksanaan,  pengendalian,  dan  penga-
             wasan barang persediaan pada instansi di lingkungannya.
                 Dalam kegiatan pengelolaan barang milik negara
             sebelum diinput ke dalam sistem aplikasi perlu adanya
             tempat/gudang untuk menampung/menyimpan barang,
             baik barang inventaris maupun barang persediaan yang
             datang/masuk dari supplier (pemasok) hingga sampai ke
             user (pengguna).





          4 I  PANDUAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11