Page 6 - BUKU 4
P. 6
Daerah, Barang Milik Negara adalah semua barang yang
dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya
yang sah. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang
semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara
optimal untuk tercapainya pengawasan yang efektif
terhadap keuangan/kekayaan negara, dipandang perlu
untuk penataan dan pengelolaan barang milik/ kekayaan
negara yang berupa barang persediaan melalui sistem
aplikasi.
Pelaksanaan penataan dan pengelolaan barang
persediaan melalui sistem aplikasi dalam rangka
tertib administrasi secara menyeluruh, hal ini perlu
dikembangkan guna mendukung setiap kegiatan yang
bersangkutan dengan pengurusan barang, dengan
demikian akan diperoleh data yang tepat, cepat
dan akurat yang diharapkan akan dapat memenuhi
kesempurnaan pengurusan dan pengawasan terhadap
barang milik/kekayaan negara.
Penataan dan pengelolaan barang milik negara
dengan sistem aplikasi selain digunakan untuk per-
tanggungjawaban barang milik/kekayaan negara juga
dapat digunakan untuk tujuan-tujuan pengorganisasian,
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan penga-
wasan barang persediaan pada instansi di lingkungannya.
Dalam kegiatan pengelolaan barang milik negara
sebelum diinput ke dalam sistem aplikasi perlu adanya
tempat/gudang untuk menampung/menyimpan barang,
baik barang inventaris maupun barang persediaan yang
datang/masuk dari supplier (pemasok) hingga sampai ke
user (pengguna).
4 I PANDUAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN