Page 5 - BUKU 4
P. 5
BAB I
PENDAHULUAN
Semua instansi pemerintah maupun swasta harus
memiliki sebuah sistem pengelolaan barang persediaan.
Sistem Persediaan adalah suatu kegiatan dalam proses
pengolahan data barang yang terdapat di dalam suatu
gudang. Sistem persediaan memiliki pengaruh besar
terhadap suatu instansi.
Instansi yang tidak memiliki sistem persediaan,
akan mengalami masalah dalam pengelolaan data
barang, karena sistem persediaan dapat membantu
menyelesaikan masalah pengelolaan data barang dan
memudahkan pelaporan data barang yang tersedia.
Pada Subbag Perlengkapan/UKP di Universitas Negeri
Yogyakarta, staf melakukan pencatatan/pendataan
barang persediaan, baik barang lama maupun barang
baru, kemudian data tersebut diolah menjadi laporan
data persediaan kepada pihak pimpinan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27
tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/
PANDUAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN I 3