Page 5 - BUKU 4
P. 5

BAB I







                                 PENDAHULUAN




                 Semua  instansi  pemerintah  maupun  swasta harus
             memiliki sebuah sistem pengelolaan barang persediaan.
             Sistem Persediaan adalah suatu kegiatan dalam proses
             pengolahan data barang yang terdapat di dalam suatu
             gudang.  Sistem persediaan memiliki pengaruh  besar
             terhadap suatu instansi.
                 Instansi  yang  tidak  memiliki sistem persediaan,
             akan mengalami masalah dalam pengelolaan  data
             barang, karena sistem persediaan  dapat  membantu
             menyelesaikan  masalah  pengelolaan  data barang  dan
             memudahkan pelaporan data barang yang tersedia.
                 Pada Subbag Perlengkapan/UKP di Universitas Negeri
             Yogyakarta, staf  melakukan  pencatatan/pendataan
             barang persediaan, baik barang lama maupun barang
             baru,  kemudian  data  tersebut  diolah  menjadi  laporan
             data persediaan kepada pihak pimpinan.
                 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27
             tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/


                                          PANDUAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN I 3
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10