Page 10 - BUKU 10
P. 10
memberikan nomor pada naskah dinas.
11. Surat terbuka adalah surat yang dapat dibuka dan diketahui
informasinya oleh petugas yang bertanggung jawab
terhadap pengurusan surat.
12. Surat tertutup adalah surat yang hanya dapat diketahui
informasinya oleh pihak yang berwenang.
6 I PEDOMAN PENGURUSAN SURAT