Page 10 - BUKU 10
P. 10

memberikan nomor pada naskah dinas.
          11.  Surat terbuka adalah surat yang dapat dibuka dan diketahui

              informasinya oleh  petugas  yang  bertanggung  jawab
              terhadap pengurusan surat.
          12.  Surat tertutup  adalah surat yang  hanya dapat diketahui
              informasinya oleh pihak yang berwenang.



















































          6 I  PEDOMAN PENGURUSAN SURAT
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15