Page 8 - BUKU 1
P. 8
but mendasari Universitas Negeri Yogyakarta sebagai kua-
sa pengguna barang melaksanakan kegiatan pengeloaan
aset atau barang milik negara.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indone
sia Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara, pengelolaan Barang Milik Negara dilaksanakan ber-
dasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi,
efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.
Pengelolaan Barang Milik Negara meliputi
a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran,
b. pengadaan,
c. penggunaan,
d. pemanfaatan,
e. penilaian,
f. pemindahtanganan,
g. pemusnahan,
h. penghapusan,
i. penatausahaan, dan
j. pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Buku ini berfokus pada pengelolaan aset Universitas
Negeri Yogyakarta sebagai Badan Layanan Umum yang me-
4 I PANDUAN PENGELOLAAN ASET