Page 7 - BUKU 1
P. 7

dikelola  secara optimal.  Pengelolaan  aset berfokus  pada

          efektivitas layanan publik dan efisiensi penggunaan sum-
          ber  daya  menjadi  berpengaruh  terhadap  kebijakan  fiskal
          dari sisi pengeluaran negara. Karakteristik dari aset nega-
          ra yang memiliki nilai yang cukup besar menyebabkan aset
          tersebut harus dijaga fungsinya agar tetap dapat membe-

          rikan kontribusi kepada pengguna aset seperti lembaga pe-
          merintah dan masyarakat pada umumnya.

                Pengelolaan aset atau barang milik negara melibatkan
          pengelola barang, pengguna barang, dan kuasa pengguna

          barang. Pengelola barang adalah pejabat yang berwenang
          dan bertanggung  jawab menetapkan kebijakan dan pe-
          doman serta melakukan pengelolaan Barang Milik Negara/

          Daerah. Pengguna  barang  adalah  pejabat  pemegang  ke-
          wenangan Penggunaan Barang Milik Negara/Daerah. Kuasa
          pengguna barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat
          yang ditunjuk oleh pengguna barang untuk menggunakan
          barang  yang  berada  dalam penguasaannya  dengan  se-

          baik-baiknya. Dalam hal ini, Universitas Negeri Yogyakarta
          dikategorikan sebagai kuasa pengguna barang.

                Barang Milik  Negara pada  dasarnya digunakan  un-
          tuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Kementerian

          Negara. Dalam rangka menjamin tertib administrasi perihal
          penggunaan, pengguna barang harus melaporkan kepada
          pengelola barang atas semua Barang Milik Negara yang di-

          peroleh untuk ditetapkan status penggunaannya. Hal terse-


                                                     PANDUAN PENGELOLAAN ASET I 3
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12