Page 7 - BUKU 1
P. 7
dikelola secara optimal. Pengelolaan aset berfokus pada
efektivitas layanan publik dan efisiensi penggunaan sum-
ber daya menjadi berpengaruh terhadap kebijakan fiskal
dari sisi pengeluaran negara. Karakteristik dari aset nega-
ra yang memiliki nilai yang cukup besar menyebabkan aset
tersebut harus dijaga fungsinya agar tetap dapat membe-
rikan kontribusi kepada pengguna aset seperti lembaga pe-
merintah dan masyarakat pada umumnya.
Pengelolaan aset atau barang milik negara melibatkan
pengelola barang, pengguna barang, dan kuasa pengguna
barang. Pengelola barang adalah pejabat yang berwenang
dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan pe-
doman serta melakukan pengelolaan Barang Milik Negara/
Daerah. Pengguna barang adalah pejabat pemegang ke-
wenangan Penggunaan Barang Milik Negara/Daerah. Kuasa
pengguna barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat
yang ditunjuk oleh pengguna barang untuk menggunakan
barang yang berada dalam penguasaannya dengan se-
baik-baiknya. Dalam hal ini, Universitas Negeri Yogyakarta
dikategorikan sebagai kuasa pengguna barang.
Barang Milik Negara pada dasarnya digunakan un-
tuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Kementerian
Negara. Dalam rangka menjamin tertib administrasi perihal
penggunaan, pengguna barang harus melaporkan kepada
pengelola barang atas semua Barang Milik Negara yang di-
peroleh untuk ditetapkan status penggunaannya. Hal terse-
PANDUAN PENGELOLAAN ASET I 3