Page 8 - BUKU 3
P. 8

BAB I
                           Pendahuluan









                 emua instansi pemerintah maupun  swasta harus
                 memiliki    sebuah      sistem    pengelolaan      barang
                 persediaan. Sistem Persediaan adalah suatu kegiatan
                 dalam proses pengolahan data barang yang terdapat
         Sdi dalam suatu gudang. Sistem persediaan memiliki
          pengaruh besar terhadap suatu instansi Menurut Peraturan
          Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014 ten-
          tang  Pengelolaan  Barang  Milik  Negara, yang  dimaksud
          dengan  Barang  Milik  Negara  adalah  semua  barang  yang
          dibeli  atau  diperoleh  atas beban  Anggaran  Pendapatan
          dan  Belanja  Negara atau  berasal dari  perolehan  lainnya
          yang  sah. Pengelolaan Barang Milik  Negara/Daerah yang
          semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara
          optimal. Pengelolaan aset berfokus pada efektifitas layanan
          publik  dan  efisiensi  penggunaan  sumber  daya  menjadi
          berpengaruh terhadap kebijakan fiskal dari sisi pengeluaran
          negara. Karakteristik  dari aset negara  yang  memiliki  nilai
          yang  cukup  besar menyebabkan  aset tersebut  harus
          dijaga fungsinya agar tetap dapat memberikan kontribusi
          kepada pengguna  aset seperti lembaga pemerintah dan
          masyarakat pada umumnya.
             Dalam pengelolaan aset atau barang milik negara
          melibatkan pengelola barang, pengguna barang, dan kuasa
          pengguna barang. Pengelola Barang adalah pejabat yang
          berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan
          dan  pedoman  serta melakukan  pengelolaan  Barang
          Milik  Negara/Daerah.  Pengguna  Barang adalah pejabat


          4 I  PANDUAN APLIKASI KUMTALA UNY.AC.ID
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13