Page 8 - BUKU 3
P. 8
BAB I
Pendahuluan
emua instansi pemerintah maupun swasta harus
memiliki sebuah sistem pengelolaan barang
persediaan. Sistem Persediaan adalah suatu kegiatan
dalam proses pengolahan data barang yang terdapat
Sdi dalam suatu gudang. Sistem persediaan memiliki
pengaruh besar terhadap suatu instansi Menurut Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014 ten-
tang Pengelolaan Barang Milik Negara, yang dimaksud
dengan Barang Milik Negara adalah semua barang yang
dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya
yang sah. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang
semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara
optimal. Pengelolaan aset berfokus pada efektifitas layanan
publik dan efisiensi penggunaan sumber daya menjadi
berpengaruh terhadap kebijakan fiskal dari sisi pengeluaran
negara. Karakteristik dari aset negara yang memiliki nilai
yang cukup besar menyebabkan aset tersebut harus
dijaga fungsinya agar tetap dapat memberikan kontribusi
kepada pengguna aset seperti lembaga pemerintah dan
masyarakat pada umumnya.
Dalam pengelolaan aset atau barang milik negara
melibatkan pengelola barang, pengguna barang, dan kuasa
pengguna barang. Pengelola Barang adalah pejabat yang
berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan
dan pedoman serta melakukan pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah. Pengguna Barang adalah pejabat
4 I PANDUAN APLIKASI KUMTALA UNY.AC.ID