Page 10 - pedoman kebencanaan Univ
P. 10

Keselamatan pada suatu instansi pendidikan tinggi harus didukung oleh berbagai faktor

                       seperti tempat belajar dan praktek yang baik, tingkat kebisingan yang rendah, suhu
                       ruangan yang sesuai iklim kerja, dan lain lain. Selain itu perlengkapan keselamatan

                       kerja  pada  sebuah  ruangan  tempat  kerja  praktek  atau  laboratorium  hendaknya
                       dipergunakan secara optimal untuk menghindari resiko kecelakaan. Untuk itu, buku ini

                       membahas  tentang  prinsip  keselamatan  dan  kesehatan  kerja  (K3)  pada  penanganan
                       kebencanaan  di  lingkungan  Universitas  Negeri  Yogyakarta,  dan  nantinya  buku  ini

                       dapat digunakan untuk menambah pengetahuan, pengalaman, dan sebagai salah satu

                       acuan,  petunjuk  maupun  pedoman  bagi  pembaca  dalam  menerapkan  prinsip
                       Keselamatan dan kesehatan kerja.


                   B.  Maksud dan Tujuan
                       Penanggulangan Bencana menurut Undang Undang Nomor 24 tahun 2007, bencana

                       dibagi dalam 3 kategori, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.

                       Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh
                       alam, antara lain 1) Gempa bumi, 2) Tsunami, 3) Gunung api, 4) Banjir, 5) Kekeringan,

                       6)  Angin  topan  dan  gelombang  ekstrem,  serta  7)  tanah  longsor.  Bencana  non-alam
                       adalah bencana  yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam,

                       antara  lain  1)  Gagal  teknologi,  2)  Gagal  modernisasi,  3)  Epidemi,  dan  4)  Wabah

                       penyakit.  Bencana  sosial  adalah  bencana  yang  diakibatkan  oleh  peristiwa  atau
                       serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia meliputi 1) Konflik sosial antar

                       kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan 2) teror.
                       Dalam buku pedoman kesiapsiagaan bencana ini akan membahas bencana alam yang

                       sering terjadi di wilayah DIY terutama yaitu gempa bumi, gunung api, dan kebakaran

                       gedung.  Buku  ini  juga  turut  menginformasikan  jenis  bencana  lainnya  dan  upaya
                       peringatan.  Garis  besar  buku  ini  bermaksud  menyelenggarakannya  latihan

                       kesiapsiagaan bencana agar para pemangku kepentingan dapat:
                  1.  Merencanakan  dan  melaksanakan  latihan  kesiapsiagaan  sesuai  dengan  ancaman  di

                      masing-masing fakultas, khususnya dalam melakukan aktivasi sirine peringatan dini,
                      latihan evakuasi mandiri di Universitas.

                  2.  Mendorong latihan kesiapsiagaan yang dilakukan oleh Universitas Negeri yogyakarta,

                      pada fakultas masing-masing yang memerankan sesuai dengan fungsinya.







                                                                                                         2
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15