Page 10 - pedoman kebencanaan Univ
P. 10
Keselamatan pada suatu instansi pendidikan tinggi harus didukung oleh berbagai faktor
seperti tempat belajar dan praktek yang baik, tingkat kebisingan yang rendah, suhu
ruangan yang sesuai iklim kerja, dan lain lain. Selain itu perlengkapan keselamatan
kerja pada sebuah ruangan tempat kerja praktek atau laboratorium hendaknya
dipergunakan secara optimal untuk menghindari resiko kecelakaan. Untuk itu, buku ini
membahas tentang prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada penanganan
kebencanaan di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta, dan nantinya buku ini
dapat digunakan untuk menambah pengetahuan, pengalaman, dan sebagai salah satu
acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam menerapkan prinsip
Keselamatan dan kesehatan kerja.
B. Maksud dan Tujuan
Penanggulangan Bencana menurut Undang Undang Nomor 24 tahun 2007, bencana
dibagi dalam 3 kategori, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh
alam, antara lain 1) Gempa bumi, 2) Tsunami, 3) Gunung api, 4) Banjir, 5) Kekeringan,
6) Angin topan dan gelombang ekstrem, serta 7) tanah longsor. Bencana non-alam
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam,
antara lain 1) Gagal teknologi, 2) Gagal modernisasi, 3) Epidemi, dan 4) Wabah
penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau
serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia meliputi 1) Konflik sosial antar
kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan 2) teror.
Dalam buku pedoman kesiapsiagaan bencana ini akan membahas bencana alam yang
sering terjadi di wilayah DIY terutama yaitu gempa bumi, gunung api, dan kebakaran
gedung. Buku ini juga turut menginformasikan jenis bencana lainnya dan upaya
peringatan. Garis besar buku ini bermaksud menyelenggarakannya latihan
kesiapsiagaan bencana agar para pemangku kepentingan dapat:
1. Merencanakan dan melaksanakan latihan kesiapsiagaan sesuai dengan ancaman di
masing-masing fakultas, khususnya dalam melakukan aktivasi sirine peringatan dini,
latihan evakuasi mandiri di Universitas.
2. Mendorong latihan kesiapsiagaan yang dilakukan oleh Universitas Negeri yogyakarta,
pada fakultas masing-masing yang memerankan sesuai dengan fungsinya.
2